DENPASAR - Pakaian adat sudah pasti menjadi bagian dari identitas kelompok budaya yang memakainya.
Di Bali, baju adat sudah biasa digunakan saat pergi ke pura, berpartisipasi dalam upacara atau saat hari besar keagamaan.
Biasanya banjar memberikan petunjuk tentang warna atau gaya yang harus diikuti. Bahkan pengunjung asing sudah ditolak memasuki pura jika tidak mengenakan sarung, atau pakaian yang pantas, selalu.
Pada tahun 2018, logis mengikuti strateginya tentang melindungi budaya Bali dari pariwisata massal, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengeluarkan peraturan baru yang mengharuskan orang untuk menggunakan pakaian adat setiap hari Kamis, ini juga berlaku untuk semua institusi dan kantor di pulau Bali.
Menurut dia, hal ini akan membantu generasi muda Bali untuk tidak melupakan kearifan lokal dan berpartisipasi dalam budaya dan adat istiadat.
Berbicara kepada pers dan investor asing, ia mengatakan bahwa pariwisata Bali perlu dikelola secara komprehensif berdasarkan budaya, mutu dan martabat.
“Jika Anda ingin berbisnis di Bali, Anda harus menghormati dan melestarikan budayanya. Tanpa budayanya, Bali tidak akan berarti apa-apa, ”pesan yang bagus untuk didengar, diluaskan, dan diikuti. (Pascal)
Baca juga:
Asal Usul Suku Kampai Minangkabau
|